AZIMAT
benda yang diyakini memiliki kekuatan magis/gaib. Dapat berupa benda (batu, kayu) atau dapat juga berbentuk tulisan (rajah, wifiq)
FATWA
jawaban yang diberikan oleh para ahli atas suatu permasalahan yang muncul di masyarakat misalnya fatwa halal/haram tentang bayi tabung, kloning, narkoba dll.